a.
Kepala Bengkel.
Kepala di bengkel adalah jabatan
pimpinan yang bertanggung jawab di bengkel dan membantu Kepala Program Studi
dalam tugas-tugas sebagai berikut:
- Bersama Kepala Program Studi merencanakan program pengembangan bengkel.
- Bertanggung jawab akan keamanan dan tata tertib di dalam bengkel.
- Bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan inventarisasi kekayaan bengkel.
- Bertanggung jawab dalam mendayagunakan sarana dan prasarana.
- Bersama guru mengatur pengadaan bahan-bahan pengajaran.
- Mengkoordinasikan keterlibatan murid, guru dan teknisi dalam pemeliharaan dan keindahan bengkel
b.
Teknisi.
- Menampung dan menyimpan hasil praktek.
- Menerima dan mendistribusikan alat dan bahan praktek.
- Mengadministrasikan alat dan bahan praktek.
- Memeriksa keadaan peralatan, mesin-mesin dan sistem kelistrikannya.
- Menerima informasi kerusakan pada peralatan dan mesin dari pemakai dan memperbaiki terjadinya kerusakan dan cara pelaksanaan perbaikannya.
- Memelihara kebersihan ruangan dan penyimpanan alat-alat yang telah dan akan diperbaiki supaya teratur rapi.